Asal Mula Marga Nasution Si abu
Pada jaman dahulu di daerah
Penyambuhan terdapat empat orang kakak beradik bermarga Nasution, keempat
keturunan Nasution ini berjalan menuju arah Mandailing Jae untuk mencari tempat
persinggahan ataupun tempat usaha yang baru setiba di Desa Gunung Tua, disana
dibuat kesepakatan sesuai dengan umur. Maka yang tertua memilih dimana dia akan
singgah terlebih dahulu, lalu sampailah di Desa Huraba, sedangkan ketiga orang adiknya melanjutkan
perjalanan, adik kedua memutuskan untuk singgah ke desa Si Abu. Sementara adik
ketiga dan keempat memutuskan untuk singgah ke Pagaran Bira.
Yang
tinggal di Desa Siabu
bernama Sultan Kumala Sian Nasution, dia membuka perkampungan di pinggir
sungai
yang disebut Aek Siancing sekarang ini, setelah beberapa tahun membuka
perkampungan maka Sultan Kumala Sian menikah dengan seorang wanita yang
dijodohkan orang
tuanya, setelah puluhan tahun lamanya Sultan Kumala Sian mempunyai anak
cucu, tetapi anak dan cucunya tidak tinggal bersamanya. Suatu hari
melintaslah
seorang musafir dengan kondisi sakit yang sangat mengkhawatirkan maka
Sultan
Kumala Sian menawarkan untuk bermalam keadaan orang tersebut semakin
parah
akhirnya Beliau memutuskan untuk mencoba mengobatinya dan dengan
kepercayaan
yang tinggi musafir tersebut akhirnya
terselamatkan.
Setelah penyakitnya sembuh
sang musafir melanjutkan perjalanan. Di sepanjang perjalanannya musafir
tersebut terus menceritakan tentang Sultan Kumala Sian yang mampu mengobati
orang sakit dan membuka perkampungan dekat dengan Kayu Abu yang sangat besar sehingga
menyebar ke pelosok negeri, orang ramai pun berdatangan untuk berobat serta
banyak juga yang memutuskan untuk tinggal di desa tersebut. Seiring berjalannya
waktu para saudagar banyak yang datang untuk berjualan dibawah pohon kayu yang
sangat besar yang di sebut kayu abu tepatnya ditengah pasar Los Siabu
sekarang.
Semakin hari kayu besar tersebut tak mampu lagi
menampung manusia yang semakin banyak dan akhirnya masyarakat pun sepakat untuk
menebang kayu itu, kayu abu tersebut di kenang dengan cara menamakan
perkampugan tersebut dengan nama Siabu .
Keluarga kami keturunan Nasution Siabu.
A. Zulkipli Nasution menikah dengan Darwati Hasibuan
1. Ardani Nasution
2. Budi Nasution
3. Fatimah Nasution
4. Azra Hyfa Nasution
nb:
Marga yang di dipakai diambil dari ayah hanya keturunan pria yang dapat
meneruskan marga ke anaknya sedangkan wanita hanya bisa menggunakannya
sendiri, dilarang minakahi pria atau wanita yang semarga karena
bersaudara jika yang melanggar biasanya akan terkena hukuman atau rumah
tangga yang tidak harmonis. tetapi dimanapun, kapanpun jika bertemu
semarga berarti kita bersaudara dan akan di perlakukan seperti saudara
kandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar